Pedoman Bantuan Siswa Miskin (BSM) 2013 ~ Planet Studi Sains (Plassa). Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), selanjutnya disebut Program (BSM), adalah program nasional yang bertujuan untuk:
(1) mengurangi kendala siswa miskin untuk bersekolah,(2) membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik,
(3) mencegah putus sekolah, dan
(4) menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah.
Kesemuanya ini pada akhirnya mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bahkan hingga tingkat menengah atas, serta membantu kelancaran program sekolah.
Program BSM merupakan bantuan dari Pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah sesuai kriteria sasaran yang ditetapkan. Program ini diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah dari semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, MI, MTs dan MA) yang berasal dari keluarga miskin agar anak-anak dapat terus bersekolah hingga pendidikan tertinggi.
Program BSM merupakan bantuan dari Pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah sesuai kriteria sasaran yang ditetapkan. Program ini diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah dari semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, MI, MTs dan MA) yang berasal dari keluarga miskin agar anak-anak dapat terus bersekolah hingga pendidikan tertinggi.
Dana Program BSM bersumber dari APBN dan disalurkan secara bertahap melalui DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Agama (Kemenag) mulai dari Kemenag Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi hingga Madrasah Negeri sesuai ketentuan. Sejumlah siswa yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan akan menerima dana Program BSM menurut jenjang pendidikan.
Sasaran dan Alokasi Program
Sasaran Program BSM di madrasah adalah siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin.
Kepada setiap siswa yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu BSM dan siswa yang
berhak sesuai kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima dana Program BSM, berhak menerima
bantuan sebesar :
- untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah : Rp 225.000,- /siswa/semester, atau Rp 550.000,- /siswa/tahun
- untuk siswa Madrasah Tsanawiyah : Rp 375.000,- /siswa/semester, atau Rp 750.000,- /siswa/tahun
- untuk siswa Madrasah Aliyah : Rp 500.000,- /siswa/semester, atau Rp 1.000.000,- /siswa/tahun
Selain manfaat diatas pada tahun 2013 Siswa Penerima BSM juga mendapat manfaat sebesar :
Rp. 200.000/siswa, kecuali siswa penerima BSM yang bersumber dari buffer BSM.
Sasaran Program BSM di madrasah adalah siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin.
Kepada setiap siswa yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu BSM dan siswa yang
berhak sesuai kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima dana Program BSM, berhak menerima
bantuan sebesar :
- untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah : Rp 225.000,- /siswa/semester, atau Rp 550.000,- /siswa/tahun
- untuk siswa Madrasah Tsanawiyah : Rp 375.000,- /siswa/semester, atau Rp 750.000,- /siswa/tahun
- untuk siswa Madrasah Aliyah : Rp 500.000,- /siswa/semester, atau Rp 1.000.000,- /siswa/tahun
Selain manfaat diatas pada tahun 2013 Siswa Penerima BSM juga mendapat manfaat sebesar :
Rp. 200.000/siswa, kecuali siswa penerima BSM yang bersumber dari buffer BSM.
Pertanyaan serta pengaduan mengenai Program BSM dan pelaksanaannya dapat disampaikan kepada:
Direktorat Pendidikan Madrasah
Gedung Utama Kementerian Agama C.707
Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta
Email : bsm@madrasah.kemenag.go.id
Telepon : 021 3459273
Direktorat Pendidikan Madrasah
Gedung Utama Kementerian Agama C.707
Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta
Email : bsm@madrasah.kemenag.go.id
Telepon : 021 3459273
Selengkapnya Pedoman BSM 2013 dapat di download disini
atau untuk Pedoman BSM 2013 APBN-P download disini
atau untuk Pedoman BSM 2013 APBN-P download disini
Judul artikel: Pedoman Bantuan Siswa Miskin (BSM) 2013.
Anda boleh mengcopy artikel ini jika bermanfaat, jangan lupa mencantumkan url dibawah sebagai sumbernya.
URL: https://memetmulyadi.blogspot.com/2013/06/pedoman-bantuan-siswa-miskin-bsm-2013.html
Terimakasih atas kunjungan anda.
Related posts:
Info Pendidikan
- Cara Menutup / Keluar dari Exambrowser Client UNBK
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015
- Daftar Urut Prioritas Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Mapel Agama dan Umum Tahun 2013
- Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2013
- Long List Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013
- Soal dan Lembar Jawaban UN 2013 Gunakan Barcode
- POS dan Kisi-kisi UAMBN MI, MTs dan MA 2013
- Kisi-Kisi Ujian Nasional 2012/2013
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN
- Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional 2012/2013
- Kis-Kisi UN tahun Pelajaran 2012-2013
- Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2012-2013
- Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012-2013
- Pengumuman Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah dalam Jabatan
- Pedoman Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) Tahun 2012
- Contoh LJUN SMP/MTS 2012
- Ujian Nasional 2012: Jadwal, Permendikbud, dan Kisi-kisi
- PEDOMAN TEKNIS PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH
- Ketentuan Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)2012
- Daftar Urut Prioritas (Long List) Sementara Calon Peserta SertifikasiGuru Madrasah 2012
- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2012
- Permendikbud, POS, Kisi-Kisi/SKL, Tanya Jawab, dan Slide Presentasi UNTahun Pelajaran 2011/2012
- Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah(SK Dirjen Pendis No: DJ.I/DT.I.I/1586/2011)
- PEDOMAN OPERASIONAL KERJA (POK) BSM TAHUN 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda.