Setelah Pemerintah menetapkan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai salah satu pendukung untuk menuntaskan WAJAR DIKDAS 9 tahun, ternyata kebijakan BOS tersebut tidak mampu menjamin seluruh masyarakat untuk dappat sekolah, terutama bagi anak- anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada lembaga penyelenggara WAJAR DIKDAS SD/MI dan SMP/MTS, hanya mampu mengurangi beban biaya pendidikan, sehingga banyak siswa miskin yang tidak sangggup sekolah atau melanjutkansekolah karena harus mengeluarkan biaya untuk buku, transportasi, seragam sekolah, sepatu, buku tulis atau biaya lainnya yang tidak dapat dipenuhi dari BOS. Dalam rangka mencegah terjadinya anak putus sekolah yang disebabkan faktor ketidakmampuan ekonomi tersebut dan menarik anak usia sekolah yang tidak mampu agar masuk sekolah. Makmenterian menetapkan Program Beasiswa Miskin (BSM) yang diberikan kepada siswa miskin ti tingkat MI/MTS/MA Selanjutya untuk tercapainya sasaran yang diharapkan,dan menjadi pedoman opesional di lapangan, maka Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Operasional Kerja (POK) BSM tahun 2011.
Besarnya dana bantuan BSM yang diterima oleh siswa adalah:
- Madrasah Ibtidaiyah : sebesar Rp. 360.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : sebesar Rp. 720.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Aliyah : sebesar Rp. 760.000,-/siswa/tahun
Untuk lebih lengkapnya POK tersebut disilahkan untuk mendowload dalam web ini....
Judul artikel: PEDOMAN OPERASIONAL KERJA (POK) BSM TAHUN 2011.
Anda boleh mengcopy artikel ini jika bermanfaat, jangan lupa mencantumkan url dibawah sebagai sumbernya.
URL: https://memetmulyadi.blogspot.com/2011/10/pedoman-operasional-kerja-pok-bsm-tahun.html
Terimakasih atas kunjungan anda.
I like your wordpress template, where did you get it?
BalasHapus